Selasa, 07 Januari 2020

Wacana RPP Satu Lembar

     Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau yang biasa kita sebut RPP merupakan salah satu perangkat pembelajaran yang dibuat oleh guru/pendidik guna mempersiapkan kegiatan belajar mengajar di kelas. Setiap pendidik diharuskan mampu membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sebelum masuk ke dalam kelas untuk memulai aktifitas mengajar. 
     Baru-baru ini Menteri Pendidikan Nasional membuat terobosan dengan merancang sebuah model RPP satu lembar. Melalui Surat Edaran Nomor 14 Tahun  2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, antara lain berisikan tentang:

  • Penyusunan RPP dilakukan dengan prinsip efesien, efektif dan berorientasi pada murid.
  • Bahwa dari 13 komponen RPP yang telah diatur dalam Permendikbud nomor 22 Tahun  2016  tentang Standar Proses Pendidikan dasar dan menengah, yang menjadi komponen inti adalah Tujuan Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran dan penilaian pembelajaran yang wajib dilaksanakan oleh guru sedangkan komponen lainnya adalah pelengkap.
  • Sekolah, kelompok kerja guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok kerja guru/Musyawarah guru mata pelajaran(KKG/MGMP) dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat menggunakan dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-besar keberhasilan belajar murid .
  • Adapun RPP yang  telah dibuat dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud angka 1,2 dan 3.
  • Prinsip dalam proses Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang terdapat pada Permendikbud nomor 22 Tahun  2016 dirumuskan sebanyak delapan prinsip, sedangkan pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Perangkat Pembelajaran dirubah menjadi tiga antara lain efektif, efesien dan berorientasi pada murid
  • Sedangkan komponen  pada permendikbud nomor 22 Tahun  2016 terdapat tiga belas komponen, sementara itu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2019 disederhanakan menjadi tiga yaitu  : Tujuan Pembelajaran, Langkah-langkah pembelajaran dan Penilaian pembelajaran.
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tidak harus satu lembar, bahkan bisa lebih dari satu lembar menyesuaikan dengan model pembelajaran yang diinginkan serta dimodifikasi secara mandiri oleh guru/pendidik.
  • Sementara itu muatan yang ada pada Silabus tidak mengalami perubahan dan tetap sama dengan silabus pada umumnya.

     Terkait dengan adanya edaran tersebut dapat diambil beberapa poin penting diantaranya:
     Perubahan dalam penyusunan penyederhanan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran memang menjadi kabar gembira bagi pendidik/guru. Hal tersebut dikarenakan beban guru dalam mengelola administrasi kelas maupun perangkat pembelajaran tidak terlalu besar sehingga lebih mudah bagi guru untuk lebih fokus mempersiapkan materi pada saat kegiatan belajar mengajar. Sehingga diharapkan dengan penyederhanaan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tersebut guru lebih optimal dan siap dalam kegiatan belajar mengajar di kelas.
     Namun, seperti yang kita tahu sebelumnya pada saat peraturan ataupun payung hukum berubah akan selalu disambut antusias dan baik oleh semua guru/pendidik. Akan tetapi pada kenyataannya tanggapan positif tersebut tidak diiringi dengan aksi yang positif pula oleh guru/pendidik. Alih-alih persiapan pelaksanaan pembelajaran dibuat lebih sederhana banyak pula guru/pendidik yang langsung mencari link untuk mengunduh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran terbaru untuk di edit, diganti nama guru, nama lembaga dan seterusnya menyesuaikan dengan kebutuhan individu guru/pendidik itu sendiri. 
     Sudah bukan menjadi rahsia umum lagi bagi dunia pendidikan terutama guru/pendidik, bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang selama ini ada dan dipergunakan oleh guru/pendidikan dalam proses kegiatan belajar mengajar ataupun administrasi pembelajaran dan perangkat pembelajaran sebagaian besar hasil dari copy paste atau download dari link yang ada di internet. Padahal andaikata kita mampu menyusun perangkat pembelajaran secara mandiri dan disesuaikan dengan kondisi kelas, kemampuan peserta didik, serta kebutuhan kondisi di sekolah/madrasah kemudian diterapkan dengan baik sesuai dengan apa yang sudah disusun di dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, maka sudah dapat dipastikan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas akan sangat menarik, terkonsep dengan baik dan tentu hasilnya sangat memuaskan. 
     Kelemahan guru/pendidik selama ini yang enggan untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan baik dan menyesuaikan dengan kondisi kelas, peserta didik dan sekolah/madrasah menjadi kurang berkualitasnya pendidikan kita saat ini. Enggannya guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran bukanlah semata-mata malasnya guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran akan tetapi juga kurangnya penekanan, kontrol yang baik dari kepala sekolah/madrasah. Seandaiknya kepala sekolah/madrasah terus memberikan kontrol terus menerus, berkelanjutan dan evaluasi dari hasil penyusunan serta pelaksanaan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dibuat oleh guru, maka sudah barang tentu semua guru akan aktif menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Selain itu, kepala sekolah/madrasah juga harus ikut memotivasi dan membimbing dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sehingga guru tidak asal-asalan dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang baik dan benar sehingga pada saat penerapannya di kelas hasilnya menjadi maksimal. 
     Selain itu peran kepala sekolah/madrasah untuk mensupervisi dan memonitoring perangkat pembelajaran terutama Rencana Pelaksanaan Pembelajaran harus terus berkelanjutan dan hasilnya menjadi evaluasi bersama yang melibatkan kepala sekolah/madrasah serta guru. Apabila seluruh komponen tersebut mampu saling memberikan kontribusi sesuai dengan tugas pokoknya, bukan tidak mungkin pendidikan yang terkonsep dengan baik akan melahirkan pendidikan yang baik pula.
     Harapan dengan adanya penyederhanaan dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang telah di sampaikan Menteri Pendidikan Nasional melalui Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Penyusunan Perangkat Pembelajaran akan mampu memberikan motivasi kepada guru untuk lebih aktif dalam menyusun Perangkat Pembelajaran terutama Rencana Pelaksanaan Pembelajaran secara baik dan benar serta memberikan dampak yang baik dalam penerapannya yaitu pada saat proses Kegiatan Belajar Mengajar dilakukan.  
     Jadi, tanggapan positif seluruh insan dunia pendidikan dan segala kemudahan dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran diharapkan tidak hanya sekedar menerima dan menyambutnya sebagai hal yang positif akan kemudahan tersebut akan tetapi kemudahan yang telah disampaikan menteri pendidikan nasional melalui Surat Edaran menteri Pendidikan Nasional nomor 14 tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ini mampu diapresiasikan melalui aksi positif guru/pendidik untuk terus aktif menyusun perangkat pembelajaran terutama Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan baik dan benar serta menjadikan kepala sekolah/madrasah untuk ikut aktif dalam proses penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang kemudian hasilnya dijadikan sebagai bahan evaluasi demi tercapainya pendidikan yang berkualitas baik dari segi administrasi pembelajaran maupun praktik kegiatan belajar mengajar itu sendiri.

Ditulis Oleh : Slamet Ariyanto, S.Sy

Senin, 06 Januari 2020

Kelemahan Buku LKS Dalam Kegiatan Belajar Mengajar

     Lembar Kerja Siswa (LKS) merupakan sumber belajar yang berbentuk kumpulan soal dan biasa dipergunakan di sekolah/madrasah sebagai alat ukur kemampuan serta pemahaman peserta didik dalam memahami materi pembelajaran. Dengan adanya LKS guru akan mampu memetakan kemampuan belajar serta pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran yang telah diberikan guru selama proses kegiatan belajar mengajar. Lembar Kerja Siswa atau bisa yang dikenal dengan LKS memberikan guru kemudahan untuk mengetahui pemahaman peserta didik dengan instan dan guru tidak perlu bersusah payah untuk membuat kumpulan soal sehingga guru bisa meluangkan banyak waktu untuk melakukan kegiatan administrasi yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar. 
     Namun lembar kerja siswa yangsaat ini  diperjualbelikan sangat berdampak buruk terhadap proses belajar peserta didik dan kualitas mengajar bagi pendidik atau guru. Hal ini dikarenakan lembar kerja siswa atau biasa disebut LKS cenderung menyuguhkan soal-soal yang tidak relevan dan tidak sesuai dengan kondisi perkembangan peserta didik. Hal ini menimbulkan penyamarataan kemampuan dan peserta didik. Padahal kemampuan dan perkembangan peserta didik dalam menangkap materi tentu sangat berbeda antar peserta didik satu dengan peserta didik yang lainnya. Sehingga peserta didik yang memiliki kecerdasan ataupun kepandaian di atas rata-rata akan sangat mudah mengerjakan soal-soal yang disajikan oleh Lembar Kerja Siswa sementara  peserta didik yang  sulit dalam memahami materi akan sangat kesulitan menyelesaikan lembar kerja tersebut.
     Hal lain yang terjadi selain dari permasalahan di atas adalah pemilihan soal yang terkesan mempersulit peserta didik dalam menyelesaikan soal-soal yang terdapat pada Lember Kerja Siswa. Mengapa bisa demikian? Hal tersebut dikarenakan soal-soal yang tercantum pada buku lembar kerja siswa terkadang tidak mencerminkan kondisi peserta didik, pemilihan soal yang rumit, pemilihan soal yang tidak menjadikan peserta didik mengesplorasi kemampuan belajarnya, serta kurangnya pemilihan kata yang tidak pada tempatnya dinilai sangat mempersulit siswa dalam menyelesaikan soal-soal yang ada pada buku lembar kerja siswa. Kelemahan lain yang terdapat pada buku lembar kerja siswa adalah kegiatan belajar mengajar menjadi sangat membosankan. Siswa dituntut untuk terus mengerjakan dan meneyelesaikan soal secara berlebih sehingga waktu yang seharusnya digunakan siswa untuk belajar memahami, mengeksplorasi dan meneliti materi tersita habis untuk menyelesaikan soal-soal dari buku lembar kerja siswa. Dan hal tersebut terkadang kurang dipahami guru untuk lebih berinteraksi kepada siswa agar dapat menjadikan pembelajaran yang menyenangkan. Dan akibatnya guru tidak mampu membuat soal yang sesuai dengan kemampuan siswa dengan memberikan soal-soal yang mudah dipahami oleh siswa.
     Seharusnya guru mampu membuat soal atau pertanyaan yang dapat dipahami oleh anak-anak sesuai dengan kemampuan dan daya serap peserta didik. Padahal tidak semua siswa mampu memahami materi secara merata ada yang mampu memahami materi pelajaran secara keseluruhan dengan apa yang disampaikan guru saat menerangkan materi, ada pula peserta didik yang hanya sebagian saja yang dipahami saat guru menerangkan. Buku Lembar Kerja Siswa secara perlahan membodohi siswa dengan pertanyaan-pertanyaan yang pemilihan kata ataupun kalimatnya susah dipahami oleh peserta didik. Bahkan terkadang soal yang ada pada buku lembar kerja siswa tidak terdapat pada materi yang ada pada buku lembar kerja siswa tersebut. Pemilihan kata terkadang juga tidak memperhatikan masalah gender, usia peserta didik dan kalimat dengan tata bahasa yang tinggi.
     Selain itu, hal negatif dari adanya buku lembar kerja siswa yang diberikan kepada peserta didik juga menjadi beban bagi orang tua wali murid untuk membelinya. Padahal wali murid memiliki tingkat ekonomi yang berbeda sehingga terkesan dipaksakan kepada wali murid untuk membayar apa yang seharusnya mereka gurnakan untuk membeli seragam, baju, tas, sepatu dan semua perlengkapan sekolah peserta didik. bahkan yang lebih parah lagi guru menjadi penjual buku Lember Kerja Siswa dan tentu hal itu merendahkan martabat guru sendiri yang seharusnya memfokuskan diri untuk mendidik peserta didik masih harus disibukkan dengan menjual Buku lembar kerja siswa  di sekolah/madrasah, atau koperasi sekolah/madrasah.
     Namun, meskipun begitu banyak permasalahan yang ada dari keberadaan buku lembar kerja siswa, masih ada juga yang beranggapan bahwa jika tanpa buku lembar kerja siswa lantas bagaimana bisa mengukur kemampuan siswa. Padahal sebagai seorang pendidik yang profesional, guru sebagai pendidik seharusnya mampu memberikan pembelajaran yang menyenangkan, menarik, kreatif dan inovatif agar peserta didik mampu memahami materi dan belajar dengan nyaman, riang dan gembira dan bukan sebaliknya yang membebani peserta didik dengan berbagai pertanyaan yang terkadang kurang sesuai dan kurang relevan yang ada pada buku lembar kerja siswa serta harus menyelesaikannya baik sebagian atau secara keseluruhan sehingga peserta didik menjadi bosan terhadap pelajaran yang dan malas untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah/madrasah.
     Menciptakan suasana yang nyaman dan menyenangkan adalah tugas seorang pendidik untuk menciptakannya. Sehingga siswa terus ingin belajar dan menunggu hari esok untuk bisa bertemu dengan gurunya dan dapat belajar dengan riang dan bahagia. Di era modern sekarang ini pendidik dituntut untuk mampu menyesuaikan cara mengajarnya dengan perkembangan jaman. Guru dituntut untuk lebih kreatif, inovatif dan mengesplorisasi segala kemampuan didik dengan metode pembelajaran yang modern. Lembar kerja siswa seharusnya dapat diganti dengan media atau sumber belajar lain yang dapat memancing kreatifitas peserta didik dan rasa ingin tahu peserta didik, sehingga peserta didik mendapatkan pengalaman baru dalam belajar dan mendapatkan ilmu dengan menjadikannya mereka aktif di setiap kegiatan belajar mengajar.
     Jadi, buku lembar kerja siswa atau LKS  yang selama ini masih diterapkan dan dipakai di sekolah/madrasah bukanlah jaminan keberhasilan sebuah kegiatan belajar mengajar di kelas. Keberhasilan kegiatan Belajar mengajar tergantung bagaimana guru mampu menciptakan suasana yang nyaman, menyenangkan, kreatif, edukatif, inovatis dan komunikatif baik antar guru dengan peserta didik maupun antar sesama peserta didik yang lainnya. Lembar Kerja Siswa yang baik adalah Lembar Kerja Siswa yang dibuat oleh guru itu sendiri dengan memperhatikan kualitas kata dan kalimat yang menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik, kemampuan penalaran, daya serap peserta didik serta sejauh mana peserta didik memahami materi pelajaran. Kualitas belajar yang baik akan mampu dengan kreatifitas dan inovasi guru dalam mengelola kelas sehingga peserta didik menjadi betah ketika mengikuti kegiatan belajar mengajar dan menciptakan peserta didik yang berkualitas dan tidak hanya memperhatikan nilai pengetahuan akan tetapi juga tetap harus memperhatikan nilai keterampialan, sosial dan spiritual.
   
Ditulis Oleh : Slamet Ariyanto, S.Sy

Sabtu, 04 Januari 2020

Peran Perpustakaan Menciptakan Pendidikan yang Berkualitas


     Pendidikan merupakan pondasi kuat terbentuknya karakter bangsa. Pendidikan yang bermutu tidak hanya sebuah praktek transfer ilmu pengetahuan dari pendidik ke peserta didik akan tetapi lebih dari itu pendidikan harus mampu memuaskan rasa keingintahuan, sikap ekploratif, menjadikan peserta didik menjadi produktif, kreatif dan mandiri. Pendidikan yang mampu memberikan segala kebutuhan siswa tersebut akan mampu mencetak siswa-siswi yang mampu bersaing di era globalisasi dengan modal keterampilan, kecerdasan, daya saing tinggi, emosional yang baik serta spiritual. 
     Namun, pada kenyataannya tidak banyak lembaga yang mampu memberikan apa yang menjadi kebutuhan siswa tersebut baik secara teoritis maupun praktiknya. Kebanyakan pendidikan terutama di daerah pedesaan lebih menekankan pada metode lama yaitu transfer ilmu sehingga mengakibatkan tumpulnya kreatifitas, sikap eksploratif, minimnya keterampilan dan juga lemahnya spiritual. Padahal dalam dunia modern seperti sekarang ini sangat dibutuhkan peningkatan pola pendidikan yang modern untuk mampu meningkatkan potensi dalam diri peserta didik. 
     Salah satu cara meningkatkan kualitas pengetahuan, keterampilan, sosial dan spiritual siswa adalah dengan meningkatkan fungsi dan peran perpustakaan sekolah/madrasah. Perpustakaan sekolah/madrasah bukanlah hanya sebagai gudang tumpukan buku yang dibangun di salah satu sudut sekolah dan terkesan tidak menarik. Akan tetapi kondisi fisik dan tampilan perpustakaan sekolah/madrasah juga perlu untuk diperhatikan guna menarik minat siswa untuk datang ke perpustakaan. Tak hanya itu peningkatan buku dan kualitas buku baik itu buku mata pelajaran maupun buku referensi juga harus tersedia dengan lengkap dan tertapa dengan rapi. Namun sekali lagi minimnya perhatian sekolah/madrasah dalam pengadaan dan pemenuhan perpustakaan belum menjadi perhatian utama bagi pihak sekolah/madrasah. Alasan yang paling mendasar bagi lembaga pendidikan adalah minimnya dana untuk pengadaan ruang perpustakaan, buku dan sarana prasarana lainnya untuk pengadaan serta pengembangan perpustakaan sekolah/madrasah. Sehingga perpustakaan sekolah/madrasah bukan menjadi prioritas utama lembaga pendidikan untuk memasukkannya dalam program pengembangan sarana prasarana dan hasilnya anggaran dari pemerintahpun seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak  dialokasikan dengan baik untuk pengembangan perpustakaan. Dan yang terjadi adalah terkadang di beberapa sekolah/madrasah tidak memiliki perpustakaan ataupun jika ada perpustakaan tersebut kurang terkelola dengan baik dan berkelanjutan.
     Anggaran bukanlah alasan setiap lembaga tidak memiliki perpustakaan. Perpustakaan sekolah/madrasah bisa dibuat dengan modal yang minim dengan cara yang kreatif. Seperti membuat gazebo baca, kantin literasi, warung baca, angkringan ilmu, sudut baca di tiap kelas dan sebagainya. Dan buku yang di dapat pun bisa dicari dari donatur yang mau menyumbangkan buku-buku bekas yang sudah tidak dipakai di rumah yang masih relefan bagi pendidikan di sekolah/madrasah. Intinya adalah mau tidaknya lembaga pendidikan berfikir kreatif dan inovatif untuk pengembangan maupun pengadaan perpustakaan di lembaga masing-masing.
     Perkembangan perpustakaan sebagai sarana eksplorasi peserta didik untuk memuaskan keingintahuannya memang bukan hal yang mudah bagi lembaga yang berada di daerah terpencil ataupun di pedasaan terutama bagi lembaga swasta. Tidak bisa kita pungkiri pendidikan kita belum mejangkau daerah terpencil, namun sekali lagi kreatifitas, inovasi dan segala upaya yang dilakukan oleh sekolah/madrasah sangat menentukan berkualitas atau tidaknya pendidikan tersebut. Sarana dan prasarana memang merupakan faktor penting dalam menciptakannya pendidikan yang berkualitas akan tetapi pendidikan yang berkualitas juga tidak selalu terpenuhinya sarana prasarana yang lengkap terutama perpustakaan sekolah/madrasah. Perpustakaan sekolah/madrasah dapat dikelola dengan konsep yang tak harus memiliki ruang akan tetapi bisa memanfaatkan kelas, kantin, taman dan sebaginya untuk mengembangkan perpustakaan di sekolah/madrasah.
     Justru dengan kreatifitas sekolah/madrasah yang membuat desain perpustakaan yang unik dan menarik dan tidak terpaku pada ruang perpustakaan akan menumbuhkan ketertarikan siswa untuk datang dan membaca di perpustakaan. Dengan adanya perpustakaan yang baik, kreatif, inovatif dan menarik bagi peserta didik diharapkan wawasan, ilmu dan sikap eksploratif siswa akan terpuaskan. Dengan demikian ilmu yang di dapatkan peserta didik tidak hanya berasal dari kegiatan belajar mengajar di dalam kelas akan tetapi mereka juga akan mendapatkan sumber belajar yang jauh lebih banyak dan luas dari hasil peserta didik mengunjungi perpustakaan dan membaca buku-buku yang tidak hanya dari buku mata pelajaran yang setiap hari mereka bawa.
     Pengelolaan dan konsep perpustakaan yang menarik dan kreatif harus dikelola dengan baik dan terorganisir dengan rapi. Sehingga perkembangannya akan terus berkelanjutan. Pengelolaan perpustakaan yang kurang baik meskipun dengan konsep dan kreatif serta inovatif akan tetapi pengelolaan perpustakaan itu sendiri tidak berkelanjutan maka siswa juga akan bosan untuk mendatangi dan membaca di perpustakaan. Pengelolaan yang baik dan berkelanjutan sangat dibutuhkan oleh pengelola perpustakaan maupun sekolah/madrasah agar peserta didik mau dan terus berkunjung ke perpustakaan. Pengelolaan yang berkelanjutan salah satunya adalah penambahan buku referensi atau koleksi buku yang di terus bertambah dengan menyediakan buku-buku yang berkualitas dan menarik. Dengan demikian peran dan fungsi madrasah semakin jelas di sekolah/madrasah. Adapun peran perpustakaan adalah sebagai pendukung dari program literasi maupun numerasi yang saat ini gencar-gencarnya dilakukan. Mengingat Indonesia adalah negara dengan minat baca yang rendah, perpustakaan yang baik akan meningkatkan minat baca peserta didik dan menjadikan mereka semakin terbiasa dengan membaca buku.
     Kesimpulannya pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mampu mengakomodir kebutuhan peserta didik yang eksploratif, komunikatif, kreatif, aktif, menumbuhkan keterampilan, meningkatkan pengetahuan, mengajarkan sosial dan meningkatkan spiritual melalui membaca serta daya saing yang tinggi untuk terus menambah ilmu. Salah satunya menciptakan pendidikan yang berkualitas adalah dengan adanya perpustakaan yang inovatif dan kreatif yang mampu meningkatkan minat baca siswa dengan pengelolaan yang baik dan berkelanjutan.

Disusun Oleh : Slamet Ariyanto, S.Sy

Kamis, 02 Januari 2020

Menuju Program Sinergi Pendidikan MI. At-Taqwa Wotgalih dan Madin Miftahul Ulum Wotgalih Akan Lahirkan Siswa Terampil dan Berakhlak di Tahun 2020



     Pendidikan Madrasah Diniyah merupakan pendidikan agama non formal yang menjadi garda terdepan pembentuk akhlak dan karakter bangsa. Pendidikan diniyah menjadi sebuah lembaga pendidikan keagamaan non formal yang telah diakui oleh pemerintah guna pembentukan karakter bangsa dengan mengedepankan akhlak, budi pekerti, spiritual yang berdasarkan pada agama.
     Seiring perkembangan dunia modern seperti sekarang ini pendidikan diniyah harus mampu mengikuti perkembangan dunia pendidikan yang dinamis. Madrasah Diniyah juga dituntut untuk mengembangkan proses pendidikan, perbaikan sumber daya manusia, perbaikan sarana prasarana, serta pembenahan kurikulum madrasah diniyah tanpa mengurangi nilai keislaman.
     Menyikapi adanya pendidikan fullday school yang dicanangkan oleh pemerintah tentunya menjadi polemik yang tersendiri bagi keberadaan Madrasah Diniyah. Oleh karena itu, Madrasah Ibtidaiyah At-Taqwa Wotgalih berupaya untuk menjalin kerjasama dan mewujudkan sinergi dengan Madrasah Diniyah Miftahul Ulum Wotgalih untuk menciptakan pendidikan yang terintegrasi guna mensukseskan upaya pemerintah dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia.
     Upaya ini tentunya bukanlah hal yang mudah untuk diwujudkan mengingat perbedaan visi, misi dan tujuan dari kedua lembaga yang berbeda menjadi kendala utama untuk mewujudkan upaya sinergi pendidikan formal dengan non formal yang berbasik agama.
     Namun, mengingat pentingnya pendidikan madrasah diniyah yang sudah menjadi program dari pemerintah Kabupaten Pasuruan adalah wujud eksistensi pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menciptakan pendidikan agama yang identik dengan Kabupaten Pasuruan yang dikenal sebagai Kota Santri, maka demi menyikapi hal tersebut perlu adanya program sinergi dan kerjasama antara Madrasah Ibtidaiyah At-Taqwa Wotgalih dengan Madrasah Diniyah Miftahul Ulum Wotgalih untuk menciptakan pendidikan agama yang baik dan bermutu.
     Input dari program sinergi ini tentunya adalah mencetak siswa-siswi MI. At-Taqwa Wotgalih menjadi siswa - siswi yang paham akan pendidikan umum namun dengan bekal ilmu agama yang mumpuni. Tak hanya sampai disitu pendidikan yang bermutu menjadi tujuan bersama kedua lembaga dengan bekerjasama menciptakan iklim madrasah yang kondusif mengingat Madrasah Ibtidaiyah At-Taqwa Wotgalih dan Madrasah Diniyah Miftahul Ulum Wotgalih merupakan lembaga pendidikan formal dan non formal keagamaan yang berada di bawah naungan yayasan Miftahul Ulum Wotgalih, sehingga pendidikan yang kondusif diantara keduanya akan mencetak siswa-siswi yang tak hanya mampu memahami ilmu pengetahuan umum akan tetapi juga mampu memahami pendidikan agama secara luas.
     Kerjasama antara Madrasah Ibtidaiyah At-Taqwa Wotgalih dan Madrasah Diniyah Miftahul Ulum Wotgalih telah berjalan sejak satu tahun terakhir dengan melibatkan guru-guru di MI. At-Taqwa Wotgalih dan juga Ustadz di Madin Miftahul Ulum Wotgalih baik dalam segi prestasi akademik maupun prestasi non akademik serta melibatkan semua pemangku kepentingan dalam segala bentuk program MI. At-Taqwa maupun Madin Miftahul Ulum.
     Hasilnya sangat luar biasa dengan MI. At-Taqwa Wotgalih yang telah meraih Madrasah Adiwiyata Tingkat Kabupaten dimana didalamnya melibatkan seluruh Ustadz Madrasah Diniyah Miftahul Ulum dilibatkan dalam kepengurusan. Adapun dalam bidang non akademik lainnya ialah siswa-siswi MI. At-Taqwa yang bersekolah di Madrasah Diniyah Miftahul Ulum mampu meraih berbagai prestasi yang sejalan dengan prestasi MI. At-Taqwa dalam berbagai lomba yaang terkait dengan ajang lomba yang ada di MI. At-Taqwa maupun di Madrasah Dinyah Miftahul Ulum.
     Hal ini tentu sangat menggemberikan kedua belah pihak, mengingat tidak mudah menyatukan visi, misi dan tujaun dari MI. At-Taqwa Wotgalih dan Madin Miftahul Ulum Wotgalih dengan lokasi yang sama untuk menyamakan persepsi dan pemikiran demi kemasalahan kedua lembaga. Kedepannya peningkatan kerjasama kedua belah pihak akan semakin di tingkatkan dari segi akademik dengan mewajibkan seluruh siswa yang bersekolah di MI. At-Taqwa Wotgalih untuk bersekolah di Madrasah Diniyah Miftahul Ulum Wotgalih. Dengan harapan menjadi program yang positif bagi perkembangan pendidikan MI. At-Taqwa Wotgalih dan Madin Miftahul Ulum Wotgalih, serta meminimalisir gesekan dan ketidak sepahaman pemikiran antara MI. At-Taqwa Wotgalih dan Madin Miftahul Ulum Wotgalih.
     Namun program ini tidak akan berjalan dengan lancar tanpa adanya komunikasi yang intens dari kedua belah pihak guna terus mendukung dari program masing - masing lembaga. Komunikasi dianggap penting dikarenakan hal tersebut bertujuan untuk menampung aspirasi, ide dan gagasan antara dewan guru maupun para ustadz dari kedua lembaga agar tidak terjadi gesekan yang menimbulkan kesalahpahaman. Seluruh ide, pemikiran, gagasan, dan program yang di tawarkan akan disampaikan dalam pertemuan rutin demi mencapai keputusan bersama yang disepakati oleh kedua belah pihak sehingga menjadi program yang terencana dengan baik dan menguntungkan kedua belah pihak. Dengan komunikasi yang intens segala program akan mampu berjalan dengan baik dan diselenggarakan dengan penuh tanggung jawab serta berkelanjutan. Tentunya seluruh program yang di selenggarakan dan disepakati bersama akan terus dievaluasi baik keunggulan maupun kelemahan masing-masing program guna perbaikan program yang lebih baik kedepannya.

Ditulis oleh : Slamet Ariyanto, S.Sy

PPDB MIS. At-Taqwa Wotgalih Tapel 2023/2024

 Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MIS. At-Taqwa Wotgalih Tahun Pelajaran 2023-2024 : Online melalui link : https://forms.gle...